Connect with us

OTOTEK

OJK Ungkap 4 Modus Penipuan Online yang Mengancam Keamanan Rekening Anda

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kemudahan transaksi digital melalui ponsel kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Namun di balik kenyamanan itu, tersembunyi ancaman serius: penipuan online yang bisa menguras isi rekening secara diam-diam.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital. Setidaknya ada empat modus utama yang kerap digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi hingga mengakses layanan keuangan korban. Berikut penjelasannya:

1. Skimming

Modus ini menyasar informasi pada kartu debit atau kredit dengan cara menyalin data melalui alat khusus, biasanya dipasang di ATM atau mesin EDC.

Cara menghindari skimming:

Gunakan ATM di lokasi aman dan ramai

Tutupi tangan saat memasukkan PIN

Rutin mengganti PIN kartu

Gunakan kartu berteknologi chip

Periksa mutasi rekening secara berkala

Blokir kartu segera jika ada transaksi mencurigakan

2. Phishing

Phishing merupakan upaya menipu korban melalui email, telepon, atau pesan singkat untuk memperoleh data login atau informasi penting.

Cara mencegah phishing:

Hindari klik tautan dari pesan atau email mencurigakan

Simpan data login secara aman

Pastikan website yang dikunjungi memiliki sertifikat SSL (https)

Waspadai telepon dari nomor tak dikenal

Gunakan aplikasi anti-phishing

Jangan mudah tergiur hadiah atau tawaran mencurigakan

3. Social Engineering

Dalam modus ini, pelaku memanipulasi emosi korban agar menyerahkan data pribadi tanpa sadar, misalnya melalui file atau tautan APK yang menyamar sebagai informasi penting.

Langkah pencegahan:

Jangan klik sembarang link/file dari nomor tak dikenal

Waspadai pesan yang membuat panik atau takut

Jika terlanjur klik dan instal file mencurigakan:

Segera matikan koneksi internet

Hapus aplikasi dan bersihkan cache

Ganti seluruh username, PIN, dan password

Lakukan reset pabrik pada perangkat untuk keamanan maksimal

4. Sniffing

Sniffing merupakan teknik penyadapan data yang dilakukan melalui jaringan internet, terutama pada wifi publik yang tidak aman. Pelaku bisa mencuri data login hingga PIN mobile banking.

Cara menghindarinya:

Hindari menggunakan wifi publik untuk transaksi keuangan

Unduh aplikasi hanya dari toko resmi (Google Playstore atau App Store)

Aktifkan notifikasi transaksi dari rekening

Verifikasi nomor pengirim pesan dengan menghubungi call center resmi

Rutin mengganti PIN dan password aplikasi keuangan

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital, terutama saat mengakses layanan keuangan. Dengan mengenali dan mewaspadai modus-modus penipuan tersebut, risiko menjadi korban bisa diminimalkan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING