OTOTEK
OJK Ungkap 4 Modus Penipuan Online yang Mengancam Keamanan Rekening Anda
AKTUALITAS.ID – Kemudahan transaksi digital melalui ponsel kini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Namun di balik kenyamanan itu, tersembunyi ancaman serius: penipuan online yang bisa menguras isi rekening secara diam-diam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital. Setidaknya ada empat modus utama yang kerap digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi hingga mengakses layanan keuangan korban. Berikut penjelasannya:
1. Skimming
Modus ini menyasar informasi pada kartu debit atau kredit dengan cara menyalin data melalui alat khusus, biasanya dipasang di ATM atau mesin EDC.
Cara menghindari skimming:
Gunakan ATM di lokasi aman dan ramai
Tutupi tangan saat memasukkan PIN
Rutin mengganti PIN kartu
Gunakan kartu berteknologi chip
Periksa mutasi rekening secara berkala
Blokir kartu segera jika ada transaksi mencurigakan
2. Phishing
Phishing merupakan upaya menipu korban melalui email, telepon, atau pesan singkat untuk memperoleh data login atau informasi penting.
Cara mencegah phishing:
Hindari klik tautan dari pesan atau email mencurigakan
Simpan data login secara aman
Pastikan website yang dikunjungi memiliki sertifikat SSL (https)
Waspadai telepon dari nomor tak dikenal
Gunakan aplikasi anti-phishing
Jangan mudah tergiur hadiah atau tawaran mencurigakan
3. Social Engineering
Dalam modus ini, pelaku memanipulasi emosi korban agar menyerahkan data pribadi tanpa sadar, misalnya melalui file atau tautan APK yang menyamar sebagai informasi penting.
Langkah pencegahan:
Jangan klik sembarang link/file dari nomor tak dikenal
Waspadai pesan yang membuat panik atau takut
Jika terlanjur klik dan instal file mencurigakan:
Segera matikan koneksi internet
Hapus aplikasi dan bersihkan cache
Ganti seluruh username, PIN, dan password
Lakukan reset pabrik pada perangkat untuk keamanan maksimal
4. Sniffing
Sniffing merupakan teknik penyadapan data yang dilakukan melalui jaringan internet, terutama pada wifi publik yang tidak aman. Pelaku bisa mencuri data login hingga PIN mobile banking.
Cara menghindarinya:
Hindari menggunakan wifi publik untuk transaksi keuangan
Unduh aplikasi hanya dari toko resmi (Google Playstore atau App Store)
Aktifkan notifikasi transaksi dari rekening
Verifikasi nomor pengirim pesan dengan menghubungi call center resmi
Rutin mengganti PIN dan password aplikasi keuangan
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital, terutama saat mengakses layanan keuangan. Dengan mengenali dan mewaspadai modus-modus penipuan tersebut, risiko menjadi korban bisa diminimalkan. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















