FOTO
FOTO: Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
AKTUALITAS.ID – Pengemudi ojek online (ojol) melintasi jalan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok aturan baru tarif aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Rencananya, Kemenhub akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta (2/7/2025) mengatakan kenaikan tarif masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. AKTUALITAS.ID/Dede Kurniawan
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















