FOTO
FOTO: Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
AKTUALITAS.ID – Pengemudi ojek online (ojol) melintasi jalan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok aturan baru tarif aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Rencananya, Kemenhub akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta (2/7/2025) mengatakan kenaikan tarif masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. AKTUALITAS.ID/Dede Kurniawan
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
NASIONAL25/03/2026 13:00 WIBKPK ‘Buang Badan’ soal Tahanan Rumah Noel Ebenezer
-
NUSANTARA25/03/2026 14:30 WIBPolisi Kejar Dua Pelaku Teror Bom Molotov di Palembang
-
RAGAM25/03/2026 17:00 WIBKuCoin Hadirkan “Guided Into The Future” di Tomorrowland Winter
-
EKBIS25/03/2026 13:30 WIBBBM Naik, Ongkos Taksi Grab Ikut Melambung
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 15:47 WIBDinas PUPR Mimika Bakal Bangun Jalan di Agimuga Tahun Ini
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 17:30 WIBMenaklukkan Langit Nemangkawi: Kisah Venus Beanal, Pemuda Amungme yang Menolak Jadi Penonton
-
JABODETABEK25/03/2026 21:30 WIBPemilik dan Manajer Tempat Hiburan WR, Ditangkap Polisi

















