FOTO
FOTO: Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol
AKTUALITAS.ID – Pengemudi ojek online (ojol) melintasi jalan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok aturan baru tarif aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Rencananya, Kemenhub akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta (2/7/2025) mengatakan kenaikan tarif masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. AKTUALITAS.ID/Dede Kurniawan
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
NASIONAL27/07/2026 10:00 WIBKPK: Penyuap Bupati Rejang Lebong Diduga Juga Setor ke Pejabat Bengkulu
-
JABODETABEK27/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 35 Derajat Hari Ini
-
JABODETABEK27/07/2026 06:30 WIBHari Ini Kesempatan Perpanjang SIM Tanpa Ribet

















