EKBIS
GoTo Ikuti Aturan Prabowo, Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen
AKTUALITAS.ID – GoTo Group memastikan mengikuti kebijakan pemerintah terkait penurunan potongan bagi hasil pengemudi ojek online dari maksimal 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Direktur Utama GoTo Group, Hans Patuwo, menyebut perusahaan menghormati langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi transportasi online.
“Kami menghormati keputusan pemerintah dan akan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Hans dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan tersebut sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Aturan itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk skema pembagian hasil antara platform dan mitra pengemudi.
Dalam skema baru, pengemudi layanan GoRide disebut akan menerima 92 persen dari tarif perjalanan, sementara perusahaan memperoleh bagian sebesar 8 persen.
Hans mengakui perubahan skema tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan perusahaan, terutama dari sektor transportasi roda dua. Namun, menurut dia, kebijakan itu tetap dipandang sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Memang akan ada dampak terhadap pendapatan perusahaan, tetapi kami melihat ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem yang lebih baik,” ujar Hans.
Penurunan potongan aplikasi selama ini menjadi salah satu tuntutan utama pengemudi ojek online dalam berbagai aksi demonstrasi. Pengemudi menilai potongan hingga 20 persen membebani pendapatan mereka di tengah naiknya biaya operasional dan persaingan layanan digital.
Selain mengatur skema pembagian hasil, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga mencakup perlindungan sosial, penguatan jaminan ketenagakerjaan, serta aspek kesejahteraan mitra pengemudi platform digital. (ARI)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi

















