NASIONAL
Jokowi Harapkan Dukungan BPK dalam Transisi Pemerintahan kepada Presiden Terpilih
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, agar berjalan lancar.
“Dalam era transisi pemerintahan ini, dukungan BPK dan seluruh komponen bangsa sangat penting untuk memastikan peralihan yang baik,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Senin.
Presiden menegaskan bahwa keberlanjutan kemajuan negara sangat bergantung pada dukungan tersebut. Selain itu, Jokowi berharap BPK terus melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun sistem yang akuntabel, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.
“Saya yakin pemerintahan saat ini dan pemerintahan selanjutnya akan selalu memperhatikan rekomendasi BPK agar uang rakyat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Jokowi.
Presiden juga meminta agar menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara. “APBN dan APBD kita harus semakin baik setiap tahunnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, yang merupakan opini WTP kedelapan sejak 2016.
“Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun.
Pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sebagai modal kuat menuju Indonesia Emas 2045.
LKPP 2023 sendiri merupakan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, yang terdiri dari satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Pemberian opini oleh BPK dilakukan sesuai standar, dengan menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat yang besar bagi bangsa. (NAUFAL/RAFI)
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
DUNIA20/09/2026 18:00 WIBSaudi Klaim Gagalkan Rudal Houthi
-
DUNIA20/09/2026 15:00 WIBSerangan Brutal di Markas Polisi Lama Kohat
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
POLITIK20/09/2026 19:00 WIBPrabowo Nyelutuk “Pakar Goblok”, Zulhas Ngakak
-
DUNIA20/09/2026 21:00 WIBIran Tetapkan 7 Syarat ke AS untuk Buka Hormuz

















