PAPUA TENGAH
Polsek Mimika Baru Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pemuda Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kabupaten Mimika.
Dua pemuda yang diduga kuat sebagai anggota komplotan spesialis curanmor diringkus di lokasi berbeda pada Jumat, 10 April 2026.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membidik HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18).
Keduanya ditengarai merupakan bagian dari jaringan pencuri motor yang selama ini bergerilya di wilayah Timika dan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas rentetan kasus kehilangan motor di wilayah tersebut.
“Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian daripada komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,” ungkap Hempy, Minggu (12/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Andrik (44) yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Kartini pada Jumat dini hari.
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.
Nando diciduk di kediamannya di Jalan Seroja, sementara Moris diringkus di kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika.
Dari hasil interogasi, polisi menemukan barang bukti satu unit Honda Beat hitam yang disembunyikan para pelaku di Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih.
“Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Selain mengamankan komplotan Nando dan Moris, tim Opsnal juga menangkap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berbeda yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Mimika.
Untuk penanganan pelaku ketiga ini, Polsek Mimika Baru telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di rutan Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas administrasi guna melimpahkan kasus ini ke tahap peradilan.
Iptu Hempy Ona menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Mimika.
“Sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus, maka Kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ahmad)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
NASIONAL12/04/2026 09:00 WIBJadi Tersangka, Riza Chalid Didesak Pulang ke Indonesia
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
JABODETABEK12/04/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan dan Petir Ancam Jabodetabek Hari Ini
-
POLITIK12/04/2026 11:00 WIBBawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Pelanggaran Berbasis Digital
-
POLITIK12/04/2026 07:00 WIBDasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra
-
EKBIS12/04/2026 12:30 WIBGawat! Uang Warga Indonesia Rp9,1 T Hilang Setiap Hari

















