POLITIK
Hentikan Politik Uang, Akbar Tanjung Minta Sistem Pemilu Diubah
Hal ini juga sebagai upaya mengantisipasi banyaknya politisi terjerumus ke dalam praktik korupsi.
AKTUALITAS.ID – Politikus senior Partai Golkar, Akbar Tandjung, meminta sistem pemilu saat ini diubah untuk menghentikan praktik politik uang. Menurut Akbar, politik uang saat ini menjamur di Indonesia.
“Sistem pemilu kita secara proporsional suara terbanyak, maka itu banyak praktik transaksional,” kata Akbar di acara sarasehan Nasional KAHMI dengan tema ‘Demokrasi Pemilu dan Keindonesiaan’, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, (16/10).
Akbar menyarankan agar pemilu hendaknya kembali kepada sistem tertutup. Hal ini juga sebagai upaya mengantisipasi banyaknya politisi terjerumus ke dalam praktik korupsi.
“Kita kembali pada sistem yang tertutup. Tapi partai lah tugas kita pilih, memperkuat kelembagaan parpol,” tegasnya.
Akbar mengajak seluruh parpol di Indonesia untuk memperbaiki sistem rekruitmen kader-kadernya agar kepercayaan publik terhadap parpol kembali hidup dan membuat fungsi parpol menjadi lebih bermanfaat.
“Nilai yang sejalan dengan visi partai politik, sistem pemilu kita kembali ke proposrsianal tertutup. Bahwa rekrutmen harus dilakukan secara terbuka dan demokratis juga masukan masyarakat,” kata dia.
-
Multimedia7 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK11 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase20 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
POLITIK3 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam14 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Olahraga16 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
Jabodetabek8 hours ago
PDIP Menolak Kenaikan Tarif TransJakarta, Usulkan Paket Transportasi Bulanan yang Terjangkau
-
Nasional7 hours ago
Presedium MLB NU Desak Gus Ipul Mundur dari Jabatan Sekjen PBNU