POLITIK
Komisi II DPR Setujui Sirekap Dipakai Pilkada 2024

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR menyetujui penggunaan lagi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, sistem tersebut diperbaiki dan diuji publik.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan ada beberapa catatan terkait penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 Ferbruari lalu.
“Mau tidak mau suka atau tidak suka tidak bisa menghindari sebetulnya era digital era elektronisasi ini makanya kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap tapi dengan catatan bahwa semua hal-hal yang kita temukan menjadi menimbulkan masalah di Pemilu 2024 itu harus diperbaiki,” kata Doli di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Doli meminta kpu untuk membangun sistem dan uji publik dalam waktu dekat. Selain itu harus rutin sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi kami meminta dalam waktu segera sistemnya dibangun dan selama itu juga harus ada uji publik. Ada uji publik ada sosialisasi yang intensif kepada masyarakat,” ujarnya.
Doli menjelaskan, pihaknya menyetujui karena pemilu ke depan harus memudahkan masyarakat. Dan itu bisa dilakukan dengan teknologi.
“Saya kira kita semua mendukung termasuk Komisi II mendukung bahwa ke depan pemilu kita ini harus menjadi pemilu yang semakin memudahkan masyarakat,” ucapnya.
“Jadi kami berpesan kemarin kepada KPU ya kami menyetujui dipakai lagi sirekap ini tetapi dengan segala penyempurnaan yang harus juga disosialisasikan kepada publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan akan kembali menggunakan Sirekap di Pilkada 2024. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan kali ini Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya ketimbang saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Idham menuturkan data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya adalah Formulir C1. Dia menyebut tampilan data akan menggunakan format PDF.
Idham juga mengklaim pihaknya telah memperbaiki bandwidth sehingga traffic sistemnya lebih baik. Perbaikan tersebut, kata dia, meningkatkan kemampuan pembacaan Sirekap sehingga menambah tingkat akurasinya. (Enal Kaisar)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
NASIONAL09/06/2025 10:00 WIB
Menteri Pigai Ungkap Gelombang Pengungsi Dahsyat Akibat Ulah OPM
-
RAGAM09/06/2025 16:00 WIB
Film “Agak Laen” 2 Memasuki Proses Syuting