POLITIK
PDIP Tegaskan Putusan PTUN Berlaku Meski Presiden-Wapres Sudah Dilantik
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tetap akan berlaku meski Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah dilantik pada 20 Oktober 2024. Hal ini merespons penundaan pembacaan putusan gugatan PDIP terhadap hasil Pilpres 2024 di PTUN Jakarta.
“Secara legal, putusan tetap berlaku. Jika gugatan dikabulkan setelah pelantikan, konsekuensinya bisa saja Prabowo-Gibran dicopot dari jabatannya,” ujar Chico pada Jumat (11/10/2024).
Chico menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan siap menantikan putusan yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2024. Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim tetap berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
PDIP tidak mempermasalahkan penundaan sidang pembacaan putusan, asalkan majelis hakim tetap independen dalam memutus perkara tersebut. Gugatan PDIP ini berfokus pada pembatalan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilpres dan Pemilu 2024.
Sidang perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT sudah berlangsung lebih dari empat bulan, dengan sidang perdana digelar pada 30 Mei 2024. (Enal Kaisar)
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Sapa Warga Tionghoa di Petak Sembilan Glodok
-
EkBis9 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Ragam6 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga4 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK3 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Olahraga2 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Nasional12 jam lalu
Wakil Ketua DPR Sambut Baik Program Sekolah Gratis Negeri-Swasta di Jakarta
-
Jabodetabek57 menit lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari