Connect with us

POLITIK

Totok Hariyono Dorong Pengawas Pemilu Adhoc Percaya Diri Tunjukkan Kewenangannya

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, meminta para pengawas pemilu adhoc untuk percaya diri dalam menunjukkan kewenangannya dalam menindak pelanggaran pemilu. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (10/10/2024), Totok menegaskan bahwa pengawas pemilu, meskipun bersifat adhoc, harus memiliki keberanian dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Pengawas pemilu itu pejuang demokrasi. Walau adhoc, mereka harus berdiri gagah. Jika ada pelanggaran pemilu, masyarakat harus melapor ke pengawas, seperti halnya ketika ada pelanggaran keamanan yang dilaporkan ke polisi atau tentara,” ujar Totok.

Totok juga menekankan pentingnya peran pengawas adhoc dalam menjaga netralitas pemilu dan menindak pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Menurutnya, tanpa pengawas pemilu adhoc, kerja Bawaslu di semua tingkatan tidak akan berjalan maksimal sesuai amanat Undang-Undang.

Ia mengingatkan pentingnya Formulir Model-A (Form A) dalam proses pengawasan. Meski terlihat sederhana, formulir ini sangat penting dalam proses penyelesaian sengketa pemilu, bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua Bawaslu Jawa Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, serta perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Forkopimda Kabupaten Madiun, dan KPU. (Damar Ramadhan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending