POLITIK
Pengamat Kritik Rencana Transformasi Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu
AKTUALITAS.ID – Wacana menjadikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai Badan Ajudikasi Pemilu menuai kritik dari kalangan pengamat. Perubahan tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu yang selama ini menjadi peran utama Bawaslu.
Pengamat politik, Yusak Farchan, menilai transformasi Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi justru akan menggerus esensi lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, jika Bawaslu hanya berfokus pada penyelesaian sengketa, maka pengawasan pemilu secara menyeluruh akan terdampak.
“Kalau Bawaslu hanya menjadi Badan Ajudikasi, maka akan memperlemah pengawasan pemilu,” ujar Yusak, Jumat (18/12/2025).
Ia menegaskan, dalam konteks demokrasi elektoral, Indonesia justru membutuhkan pengawasan pemilu yang kuat, independen, dan berlapis, bukan pengurangan kewenangan lembaga pengawas.
“Padahal yang kita butuhkan sebenarnya adalah pengawasan yang ketat untuk menjaga integritas pemilu,” katanya.
Yusak menilai, perubahan status Bawaslu akan membatasi ruang gerak lembaga tersebut. Kewenangan yang selama ini mencakup pengawasan tahapan pemilu, pencegahan pelanggaran, hingga penindakan awal, dikhawatirkan menyempit jika Bawaslu hanya berfungsi sebagai badan adjudikasi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa fungsi pencegahan merupakan salah satu kekuatan utama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Tanpa fungsi tersebut, potensi pelanggaran pemilu justru bisa meningkat.
“Transformasi Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi yang hanya menangani penyelesaian sengketa proses dan pelanggaran administrasi justru bisa menghilangkan fungsi pencegahan,” pungkasnya.
Wacana perubahan peran Bawaslu ini pun dinilai perlu dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar tidak melemahkan sistem pengawasan pemilu yang selama ini menjadi salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
RAGAM18/02/2026 17:30 WIBMedia Diminta Tidak Membandingkan Pemeran “Harry Potter”
-
OTOTEK18/02/2026 20:00 WIBHyundai dan Kia Bidik Model Baru Tahun Ini
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:46 WIBTerbitkan Instruksi, Ini Jenis Usaha yang Kena Pembatasan Jam Operasional di Mimika

















