Connect with us

NUSANTARA

Polres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung

Aktualitas.id -

Ilustrasi penjara, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Gelap mata, Seorang ayah di Klaten, Jawa Tengah, AK 40 tahun, tega cabuli dua putri kandungnya sendiri sejak usia anak. Trauma bertahun-tahun, korban pertama U 19 tahun akhirnya pecah dan lapor polisi. AK kini meringkuk di sel tahanan.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan penangkapan. “Ya betul anak kandungnya. Hari Senin rencana kita rilis,” kata Taufik, Sabtu (16/5/2026).

Kasus ini meledak Rabu 13/5/2026. Pukul 11.00 WIB, U memberanikan diri ke Polres Klaten laporkan bejatnya sang ayah.

“U baru berani melapor setelah usianya menginjak 19 tahun,” ungkap kuasa hukum korban, Lilik Setiawan dari Peradin Surakarta.

Polisi gerak cepat. Hari itu juga AK diringkus di rumahnya. Kamis 14/5/2026, statusnya naik jadi tersangka.

Usai U lapor, fakta lebih keji terungkap. Adik U berinisial Y ternyata alami nasib serupa. “Y juga mengalami perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual,” jelas Lilik yang didampingi tim Awwab Yusroni.

AK diduga cabuli kedua anaknya sejak masih kecil. Kini keduanya didampingi kuasa hukum dan pendamping psikologis.

Polres Klaten janji buka kasus ini ke publik Senin besok. AK dijerat pasal pencabulan anak dengan ancaman hukuman berat karena korban adalah anak kandung.

Kasus ini jadi tamparan keras: predator bisa dari orang terdekat. Jika kamu atau orang sekitar alami kekerasan seksual, segera lapor ke UPTD PPA, Komnas Perempuan, atau call center 129. (Irawan/Mun)

TRENDING