POLITIK
Said Abdullah Tegaskan PDIP Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo Lewat Parlemen

AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa meskipun tidak ada kader partainya yang masuk ke dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, PDIP tidak mengambil sikap oposisi. Said menyatakan bahwa PDIP tetap mendukung pemerintahan Prabowo melalui jalur parlemen, sebagaimana disampaikan oleh Puan Maharani.
“Kami mendukung pemerintah lewat jalur parlemen, meskipun tidak ada kader PDIP di kabinet. Ini sejalan dengan pernyataan Mbak Puan,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Said juga menyampaikan ucapan selamat kepada para menteri yang baru dilantik di Kabinet Merah Putih, berharap mereka dapat bekerja sama dengan DPR dalam menjalankan program-program pemerintah. “Kami berharap ada kerjasama yang solid antara parlemen dan eksekutif untuk kemajuan bangsa,” tambahnya.
Namun, Said menolak berspekulasi tentang kemungkinan PDIP bergabung dalam kabinet di masa mendatang jika terjadi reshuffle. Menurutnya, saat ini kabinet baru saja dibentuk dan belum waktunya untuk berbicara tentang perombakan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melantik 48 menteri di Kabinet Merah Putih, terdiri dari 41 menteri teknis dan 7 menteri koordinator, serta 5 kepala lembaga setingkat menteri. (Damar Ramadhan)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
RAGAM11/03/2025
Rilis Trailer “Rumah Untuk Alie”, Film Menyentuh tentang Perjuangan dan Harapan
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI