POLITIK
Soal Surat Berkop Kemendes, Zulhas Minta Yandri Tak Ulangi Kesalahan

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, meminta Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk tidak mengulangi kesalahan serupa terkait surat undangan haul yang viral karena menggunakan kop resmi Kementerian Desa. Zulhas berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi Yandri di awal masa jabatannya sebagai menteri.
“Pengalaman di awal-awal, sehingga ke depan Insya Allah tidak akan terjadi lagi. Bagus kan karena terjadi di awal,” ujar Zulhas saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2024).
Zulhas juga mendorong Yandri untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kesalahan tersebut.
“Ya, minta maaf,” tambah Zulhas singkat.
Sebelumnya, surat undangan haul yang berkop Kementerian Desa viral di media sosial, menyebabkan perdebatan dan kritik. Yandri mengaku tidak menyangka surat tersebut akan viral, dan ia menerima kritik yang disampaikan terkait penggunaan kop kementerian dalam acara pribadi.
“Ini bukan disengaja. Saya terima semua kritik dan saran yang masuk,” ujar Yandri.
Yandri, yang baru menjabat sebagai menteri, mengakui bahwa dirinya masih beradaptasi dengan peran eksekutif setelah sebelumnya menghabiskan tiga periode di DPR RI.
“Maklum, saya baru belajar karena sebelumnya di DPR,” jelasnya.
Surat undangan tersebut ditujukan kepada aparat desa di Serang, Banten, untuk menghadiri haul almarhumah ibu Yandri, sekaligus memperingati Hari Santri dan acara tasyakuran. Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu mencantumkan kop resmi Kemendes, yang kemudian memicu kontroversi di media sosial. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri