POLITIK
Soal Surat Berkop Kemendes, Zulhas Minta Yandri Tak Ulangi Kesalahan
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, meminta Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk tidak mengulangi kesalahan serupa terkait surat undangan haul yang viral karena menggunakan kop resmi Kementerian Desa. Zulhas berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi Yandri di awal masa jabatannya sebagai menteri.
“Pengalaman di awal-awal, sehingga ke depan Insya Allah tidak akan terjadi lagi. Bagus kan karena terjadi di awal,” ujar Zulhas saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2024).
Zulhas juga mendorong Yandri untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kesalahan tersebut.
“Ya, minta maaf,” tambah Zulhas singkat.
Sebelumnya, surat undangan haul yang berkop Kementerian Desa viral di media sosial, menyebabkan perdebatan dan kritik. Yandri mengaku tidak menyangka surat tersebut akan viral, dan ia menerima kritik yang disampaikan terkait penggunaan kop kementerian dalam acara pribadi.
“Ini bukan disengaja. Saya terima semua kritik dan saran yang masuk,” ujar Yandri.
Yandri, yang baru menjabat sebagai menteri, mengakui bahwa dirinya masih beradaptasi dengan peran eksekutif setelah sebelumnya menghabiskan tiga periode di DPR RI.
“Maklum, saya baru belajar karena sebelumnya di DPR,” jelasnya.
Surat undangan tersebut ditujukan kepada aparat desa di Serang, Banten, untuk menghadiri haul almarhumah ibu Yandri, sekaligus memperingati Hari Santri dan acara tasyakuran. Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu mencantumkan kop resmi Kemendes, yang kemudian memicu kontroversi di media sosial. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















