POLITIK
Pimpinan Ombudsman di Daerah Dilarang Terlibat Jadi Tim Sukses dan Pengurus Partai
Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menanggapi soal Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga yang menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation.
Diketahui, Anwar Hafid merupakan calon gubernur Sulteng yang berpasangan dengan Reny Lamadjido.
“Yang tidak boleh kalau masuk tim sukses dalam Pemilu, pengurus partai,” kata Najih kepada, Senin (28/10/2024).
Ia menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut.
“Kami masih konfirmasi dan kroscek data. Sementara (itu) yang bisa diinfokan,” kata Najih.
Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Iqbal Andi Magga ke Bawaslu Sulteng karena menjadi admin group WhatsApp Anwar Hafid Foundation. (Enal Kaisar)
-
RAGAM28/09/2026 14:30 WIBGaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen
-
NUSANTARA28/09/2026 12:30 WIBTawuran Pecah di Makassar, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Tertembak
-
RAGAM28/09/2026 13:30 WIBBRIN Ungkap ‘Bom Waktu’ di Bawah Tanah Rancaekek Bandung
-
EKBIS28/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Anjlok Rp16 Ribu
-
OPINI28/09/2026 16:45 WIBMK dan Kegamangan Penegakan Hukum Pemilu
-
NASIONAL28/09/2026 14:00 WIBBoni Sebut Gugatan Gibran Disebut Bermuatan Pilpres 2029
-
NUSANTARA28/09/2026 15:30 WIBHeboh! Korban Mafia Tanah Seret Polda dan Kejati Sulteng ke DPR
-
NASIONAL28/09/2026 19:00 WIBKoalisi Sipil: Jangan Paksa ASN Ikut Komcad