POLITIK
KPU: Tak Ada Larangan Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Kesempatan bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk berperan sebagai juru kampanye di Pilkada 2024 terbuka lebar setelah dirinya purnatugas. Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi mantan presiden untuk terlibat dalam kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye,” kata Akmaliyah di Semarang, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan ketentuan, juru kampanye tidak perlu didaftarkan ke KPU, berbeda dengan tim kampanye yang harus dilaporkan secara resmi.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, berharap Jokowi dapat berpartisipasi sebagai juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2024. “Kita berharap beliau berkenan menjadi juru kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Pemenangan di Sukoharjo pada Minggu (27/10/2024).
Magnet politik Jokowi di masyarakat Jawa Tengah dinilai masih kuat, dan Sudaryono optimis dukungan dari mantan presiden tersebut dapat memberikan dampak positif dalam kontestasi Pilkada mendatang. (Damar Ramadhan)
-
OtoTek23 hours ago
8 Persiapan Mobil Sebelum Liburan Nataru, Jangan Sampai Terlewatkan!
-
OtoTek22 hours ago
BPS sebut Industri Otomotif Indonesia Tetap Bergairah di Tahun 2025
-
POLITIK6 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase15 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam9 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Multimedia2 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
Ragam21 hours ago
Kenali Tanda-Tanda Tubuh Kekurangan VitaminÂ
-
Olahraga11 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis