POLITIK
Legislator NasDem Usulkan Pemilu Digelar Setiap 10 Tahun Sekali

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, mengajukan usulan agar pemilu digelar setiap 10 tahun sekali. Menurut Ayub, biaya politik yang tinggi dalam pemilu menjadi salah satu alasan di balik wacananya tersebut. Usulan ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR dengan Komnas HAM, Perludem, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Ayub menyoroti bahwa, meskipun regulasi pemilu terus diperbarui, tantangan politik uang tetap sulit dihindari. “Apa pun aturan yang kita buat, kapan pun, money politics tetap tidak akan terhindar,” ungkap Ayub.
Lebih lanjut, Ayub menyampaikan keprihatinannya terhadap modal politik yang besar, yang menurutnya sulit untuk kembali dengan sistem pemilu lima tahunan. Ia menyebut bahwa pengeluaran untuk kampanye biasanya mencapai miliaran rupiah, dengan minimal biaya yang ia perkirakan sekitar Rp 20 miliar.
“Saya berharap, apa salahnya kalau pemilu diadakan 10 tahun sekali? Karena untuk 5 tahun ini, kita hampir langsung memasuki pemilu berikutnya,” ujar Ayub, mengingatkan bahwa persiapan pemilu 2027 sudah semakin dekat.
Ayub menegaskan bahwa pandangannya ini merupakan usulan pribadi, bukan sikap resmi dari Fraksi NasDem. “Ini usulan pribadi, bukan NasDem,” tutupnya. (Damar Ramadhan)
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
POLITIK02/06/2025 18:30 WIB
DPR: Pejabat Tidak Kompeten Harus Disingkirkan
-
OLAHRAGA02/06/2025 22:00 WIB
PSG Dominasi Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025, Berikut Daftar Lengkapnya!
-
OLAHRAGA02/06/2025 19:00 WIB
Selebrasi Kemenangan PSG Juara Berujung Ricuh: Dua Tewas, Ratusan Ditangkap
-
OLAHRAGA02/06/2025 20:00 WIB
Tiket Indonesia Open 2025 Ludes 70 Persen, PBSI Hadirkan Opsi Tiket Murah
-
NASIONAL02/06/2025 21:30 WIB
Kecelakaan Tol Ciawi, DPR: Kendaran ODOL Perlu Jadi Perhatian Serius
-
NUSANTARA02/06/2025 18:00 WIB
Langgar Kode Etik Anggota Polres BL Dipecat
-
NASIONAL03/06/2025 12:00 WIB
UU Polri Digugat ke MK: Advokat Soroti Pasal “Wewenang Tak Terbatas” Aparat