POLITIK
Pemerintah Kaji Sistem Pemilu dengan Omnibus Law UU Politik
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka opsi untuk merevisi delapan undang-undang politik melalui pendekatan omnibus law, sesuai dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa opsi omnibus law sebagai metode revisi UU politik akan dibahas antara pemerintah dan DPR. “Bang Doli sudah menyarankan agar revisi UU disusun dalam satu paket omnibus law. Ini salah satu opsi yang akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR, Kamis (31/10/2024).
Tito menyatakan bahwa pemerintah serius mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap sistem pemilu dan demokrasi Indonesia, yang akan dimulai setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, telah ditunjuk untuk memimpin kajian tersebut dan bertindak sebagai koordinator pengawas dalam Kemendagri terkait politik dan pemerintahan.
“Bima Arya akan menjadi contact person. Beliau memiliki pengalaman akademik dan praktis di bidang ini,” ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan wacana revisi delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan lainnya melalui omnibus law. Menurutnya, sejumlah masalah yang muncul pada Pemilu 2024 menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh.
Doli menjelaskan bahwa melalui metode omnibus law, peraturan yang saling terkait dapat digabungkan untuk mempermudah koordinasi dan implementasi. “Kami mulai berpikir untuk membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law, karena ini semua saling terkait,” tuturnya.
Usulan revisi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelaraskan berbagai UU terkait politik dan pemerintahan guna meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
DUNIA01/05/2026 19:00 WIBAyatollah Mojtaba Khamenei Sebut AS Kalah Telak di Teluk Persia
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
PAPUA TENGAH01/05/2026 16:30 WIBKolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
-
DUNIA01/05/2026 21:00 WIBMyanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah
-
POLITIK01/05/2026 22:00 WIBKPU Tekankan Profesionalisme dalam Proses PAW

















