POLITIK
Dua Mantan Napi Korupsi Dipercaya Pimpin Pucuk Kepengurusan Partai Golkar
AKTUALITAS.ID – Dua mantan narapidana kasus korupsi kini menduduki posisi strategis di jajaran kepengurusan Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, dan Fahd A. Rafiq, yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Idrus Marham sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada 2018, di mana ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar. Namun, setelah menjalani hukuman, ia dibebaskan pada 11 September 2020 setelah kasasi yang mengurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.
Sementara itu, Fahd A. Rafiq telah dua kali menjalani hukuman penjara terkait kasus korupsi. Pertama, ia dihukum dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012, dan kemudian pada 2017 dihukum lagi terkait kasus penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama, di mana ia terbukti menerima suap senilai Rp 3,4 miliar.
Keduanya kini diberi tanggung jawab tinggi dalam struktur Partai Golkar, meskipun latar belakang hukum mereka sempat memicu perdebatan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (7/11/2024) di Kantor DPP Golkar. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
NASIONAL27/12/2025 10:00 WIBDPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun
-
NUSANTARA27/12/2025 10:30 WIBMahasiswi Tersambar Petir di Gunung Merbabu Saat Libur Natal Tahun Baru
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
NASIONAL27/12/2025 12:00 WIBPemerintah Prabowo Siapkan PP untuk Menguatkan Perpol 10/2025
-
NUSANTARA27/12/2025 13:30 WIBBMKG Imbau Warga RI Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Tahun Baru 2026

















