POLITIK
DPR Setujui Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif
AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang berlangsung selama lima jam pada Senin (11/11/2024) dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai usul inisiatif.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai di DPR setuju dengan revisi ini. “Kita hari ini sepakat bahwa RUU ini adalah inisiatif DPR, setuju?” kata Bob Hasan dalam rapat tersebut.
RUU yang diusulkan menambahkan empat pasal baru, yang terutama mengatur perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ. Perubahan ini akan berlaku untuk anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024. Selain itu, nomenklatur untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang terpilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 juga akan diperbarui.
“Hasil penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 akan diputuskan sebagai usulan dari DPR pada rapat paripurna besok, 12 November 2024,” ujar Bob. (Yan Kusuma)
-
RAGAM13/02/2026 20:30 WIBPNS Wajib Tahu: Jam Kerja Selama Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
DUNIA13/02/2026 21:00 WIBCIA Berusaha Merekrut Perwira Militer China dengan Video Propaganda
-
NASIONAL13/02/2026 23:00 WIBNilai Tafsir Liar, Dokter dan Advokat Minta MK Batalkan Aturan Polisi Jabat ASN