POLITIK
Waka Komisi II: Pilkada Ulang pada 2025 Cukup untuk Evaluasi Kinerja Pilkada
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang harus dilakukan dalam waktu paling lama satu tahun setelah kotak kosong menang, sudah cukup untuk melakukan evaluasi. Dede Yusuf mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, satu tahun merupakan waktu yang cukup untuk mengevaluasi kembali penyelenggaraan pilkada, sebagaimana kesepakatan Komisi II DPR RI periode 2019-2024 dengan lembaga penyelenggara pemilu sebelumnya. “Kesepakatan Komisi II dulu memang kurang satu tahun,” kata Dede. Ia menambahkan, jika pemilihan ulang hanya dilakukan pada pemilu berikutnya dalam lima tahun, hal itu bisa menyebabkan masalah terkait perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) dan ketidakcocokan dengan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebelumnya, pada Kamis (14/11/2024), MK mengeluarkan putusan yang mengharuskan pemilihan ulang dilakukan dalam jangka waktu maksimal satu tahun setelah kotak kosong menang dalam pilkada calon tunggal. Keputusan ini merupakan interpretasi baru MK terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya telah sepakat bahwa pilkada ulang akan digelar pada September 2025 jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024. KPU mencatat sebanyak 37 pasangan calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024, dengan rincian satu calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, serta lima calon tunggal pada pemilihan walikota dan wakil walikota. (Enal Kaisar)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















