POLITIK
Waka Komisi II: Pilkada Ulang pada 2025 Cukup untuk Evaluasi Kinerja Pilkada

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang harus dilakukan dalam waktu paling lama satu tahun setelah kotak kosong menang, sudah cukup untuk melakukan evaluasi. Dede Yusuf mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, satu tahun merupakan waktu yang cukup untuk mengevaluasi kembali penyelenggaraan pilkada, sebagaimana kesepakatan Komisi II DPR RI periode 2019-2024 dengan lembaga penyelenggara pemilu sebelumnya. “Kesepakatan Komisi II dulu memang kurang satu tahun,” kata Dede. Ia menambahkan, jika pemilihan ulang hanya dilakukan pada pemilu berikutnya dalam lima tahun, hal itu bisa menyebabkan masalah terkait perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) dan ketidakcocokan dengan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebelumnya, pada Kamis (14/11/2024), MK mengeluarkan putusan yang mengharuskan pemilihan ulang dilakukan dalam jangka waktu maksimal satu tahun setelah kotak kosong menang dalam pilkada calon tunggal. Keputusan ini merupakan interpretasi baru MK terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya telah sepakat bahwa pilkada ulang akan digelar pada September 2025 jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024. KPU mencatat sebanyak 37 pasangan calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024, dengan rincian satu calon tunggal pada pemilihan gubernur, 31 calon tunggal pada pemilihan bupati dan wakil bupati, serta lima calon tunggal pada pemilihan walikota dan wakil walikota. (Enal Kaisar)
-
FOTO21/07/2025 13:25 WIB
FOTO: Aksi Teatrikal Aktivis Satwa di Depan Plataran Menteng
-
NASIONAL21/07/2025 07:00 WIB
Putra Dedi Mulyadi Bantah Adanya Pembagian Makan Gratis
-
NASIONAL21/07/2025 12:00 WIB
Kontradiksi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Makan Gratis di Pesta Rakyat Anaknya
-
JABODETABEK21/07/2025 06:30 WIB
Pria Tewas Ditusuk Adiknya Sendiri di Jakarta Timur
-
DUNIA21/07/2025 13:00 WIB
Kamchatka Rusia Diguncang Gempa 5,3
-
RAGAM21/07/2025 20:15 WIB
Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Media ke Redaksi Aktualitas.id
-
NASIONAL21/07/2025 11:00 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor
-
RAGAM21/07/2025 12:30 WIB
Netflix Ungkap Penggunaan AI untuk Pangkas Biaya Produksi Film dan Serial