Connect with us

POLITIK

Megawati Serukan Netralitas Aparat di Pilkada 2024

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada seluruh aparatur negara, termasuk pejabat daerah, TNI, Polri, dan perangkat desa, untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan berujung pada sanksi tegas, termasuk pidana.

“Kepada seluruh aparatur negara, pejabat kepala daerah, TNI, Polri, aparatur sipil negara, camat hingga kepala desa, saya serukan untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” kata Megawati dalam video pernyataan yang ditayangkan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Peringatan Sanksi Hukum
Megawati menegaskan bahwa netralitas pejabat daerah dan aparat keamanan adalah amanat konstitusi. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024, yang mengatur sanksi pidana bagi pejabat negara yang terbukti tidak netral dalam pilkada.

“Dengan landasan hukum tersebut, siapa saja yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegasnya.

Selain menyerukan netralitas aparatur, Megawati juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, tanpa terpengaruh tekanan atau iming-iming tertentu.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas pemilu dan menyebutkan contoh masyarakat Ghana yang mampu menolak politik uang dan rayuan lainnya demi menjaga demokrasi yang sehat.

“Jangan tergoda dengan iming-iming apapun. Mencoblos hanya lima menit, tetapi dampaknya bisa kita rasakan selama lima tahun,” ujarnya.

Pilkada Serentak 2024

Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Megawati berharap momentum ini menjadi ajang untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

“Atas dasar hal tersebut, mari kita wujudkan pilkada yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” pungkas Megawati. (Damar Ramadhan)

Trending