POLITIK
PDIP Dorong RUU Lembaga Kepresidenan untuk Cegah Cawe-cawe Presiden di Pemilu
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengajak pemerintah dan DPR untuk segera menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Kepresidenan. Pendorongan ini muncul seiring praktik cawe-cawe Presiden dalam menghadapi Pilpres dan Pilkada 2024 yang dinilai tak etis.
Hasan menegaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk menjaga marwah lembaga kepresidenan agar presiden, apapun jabatannya, tidak melanggar etika politik bernegara yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi. “UU ini diperlukan agar menjalankan kekuasaan eksekutif di republik ini sesuai dengan etika yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (9/12/2024).
Dia menyoroti sejumlah pelanggaran etika yang muncul selama pemilu serentak 2024, baik pada Pilpres maupun Pilkada. Masyarakat, kata Hasan, telah melihat secara jelas perilaku tak etis yang ditunjukkan oleh presiden, baik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebagai contoh, Hasan mengingatkan momen saat kampanye Pilpres 2024, ketika Jokowi terlihat makan malam dengan capres Prabowo, yang viral di media. Di Pilkada 2024, dia juga menyoroti dukungan Presiden Prabowo dalam bentuk surat yang mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono.
Hasan menganggap bahwa seorang negarawan dan pemimpin tertinggi seharusnya menahan diri dari keterlibatan dalam politik elektoral, agar pemilu dapat berlangsung demokratis, tanpa intervensi atau cacat hukum. “Jika presiden menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu, hal ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan perpecahan di masyarakat,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa seorang presiden seharusnya mewakili seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok atau golongan tertentu. Untuk itu, ia berharap RUU Lembaga Kepresidenan mampu mengatur larangan bagi presiden dalam menggunakan kekuasaan untuk mendistribusikan bantuan pemerintah demi kepentingan elektoral.
“RUU ini setidaknya harus mengatur tentang larangan presiden untuk menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon atau kelompok tertentu,” pungkas Hasan. Dengan langkah ini, PDIP berharap dapat mewujudkan pemilu yang lebih fair dan demokratis di masa yang akan datang. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















