Connect with us

POLITIK

DKPP Berhentikan Tetap Dua Penyelenggara Pemilu

Aktualitas.id -

Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, Foto: Doc DKPP

AKTUALITAS.ID – Dalam sebuah sidang yang digelar di Ruang Sidang DKPP pada Senin (9/12/2024), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara Pemilu, Yosias Ruamba dan Linda Wanombo, akibat pelanggaran ketentuan undang-undang yang berlaku.

Yosias Ruamba, yang menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya, terbukti menjadi Calon Anggota DPR Provinsi Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2019. Ia gagal memenuhi syarat pengunduran diri dari partai politik selama lima tahun sebelum mendaftar sebagai Calon Anggota KPU periode 2023-2028. Ketua Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan, “Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu III Yosias Ruamba terhitung sejak putusan ini dibacakan.”

Sementara itu, Linda Wanombo, Anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara, juga dikenakan sanksi serupa setelah terbukti baru mengundurkan diri dari Partai Nasdem pada tahun 2022, yang tidak memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan dalam UU Pemilu. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Linda Wanombo terhitung sejak putusan ini dibacakan,” imbuh Ratna.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Rendy Oky Saputra, Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, yang terbukti namanya tercantum dalam struktur kepengurusan Partai Gerindra tanpa sepengetahuannya. Rendy juga menerima sanksi peringatan keras dalam kasus ini.

Sidang ini mencakup pembacaan putusan terhadap tujuh perkara yang melibatkan 37 penyelenggara Pemilu, dengan total sanksi yang dijatuhkan mencakup 25 peringatan, 2 peringatan keras, 1 peringatan keras terakhir, 1 pemberhentian sementara, dan 2 pemberhentian tetap. Beberapa teradu lainnya juga mendapat rehabilitasi nama baik karena tidak terbukti melanggar ketentuan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, didampingi oleh Anggota Majelis J. Kristiadi dan Muhammad Tio Aliansyah. DKPP menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. (Yan Kusuma)

TRENDING