Connect with us

POLITIK

Bawaslu Komitmen Netral dalam Sidang PHP Kada di Mahkamah Konstitusi

Aktualitas.id -

Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono,

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam memberikan keterangan terkait sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Bawaslu RI pada Selasa (14/01/2024).

Dalam penjelasannya, Totok menegaskan bahwa Bawaslu akan selalu berpegang pada prinsip netralitas dan akan memberikan keterangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Bawaslu posisinya memberikan keterangan terhadap Mahkamah mengenai apa yang telah dilakukan berdasarkan dalil-dalil pemohon,” katanya.

Sosok yang akrab disapa Totok itu juga menjelaskan bahwa Bawaslu berfungsi sebagai pihak yang netral dalam proses sengketa ini, di mana mereka tidak berpihak pada pemohon maupun termohon, yang dalam hal ini adalah penyelenggara pemilu, yaitu KPU.

“Bawaslu tidak dalam posisi meringankan atau memberatkan termohon, melainkan memberikan keterangan sesuai dengan materi yang dilaporkan oleh pemohon,” tambahnya.

Saat ini, MK telah menerima sebanyak 310 laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) pada Januari 2024, dan sejauh ini, 47 laporan telah disidangkan.

Dengan jumlah yang cukup signifikan ini, Bawaslu menekankan pentingnya peran mereka dalam mengawasi jalannya pemilu agar sesuai dengan koridor hukum.

Totok menegaskan, tugas utama Bawaslu adalah memastikan bahwa proses pemilu berlangsung sesuai dengan peraturan yang ada, tanpa melakukan praktik yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak manapun yang terlibat dalam sengketa.

“Kami akan terus berpegang pada prinsip ini untuk menjaga integritas serta keadilan dalam setiap proses hukum yang berlangsung,” tandasnya. (Enal Kaisar)

TRENDING