Connect with us

POLITIK

Pimpinan MPR Dukung Wacana Penghapusan Parliamentary Threshold Demi Keadilan Demokrasi

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno,

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyambut positif wacana penghapusan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 4 persen.

Hal ini menyusul pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan bahwa setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, ada peluang untuk membatalkan ambang batas parlemen juga.

“Saya kira itu baik sekali karena saat ini dengan Parliamentary Threshold 4 persen, ada partai-partai yang hampir masuk, seperti PPP yang suaranya mencapai 3,9 persen, dan PSI yang hampir 3 persen. Ini menunjukkan bahwa ada masyarakat yang memilih, tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak lolos, sehingga suaranya hilang,” ujar Eddy dalam keterangan resmi pada Jumat (17/1/2025).

Eddy juga menyoroti bahwa dalam Pemilu 2024, sekitar 16 juta suara diperkirakan hilang akibat penerapan ambang batas parlemen 4 persen. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam demokrasi, agar suara rakyat tidak sia-sia.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan proyeksinya jika ke depan tidak ada pembatasan, akan diperlukan dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota di parlemen.

“Kurang lebih sekitar 16 juta suara yang hilang hanya karena pembatasan 4 persen Parliamentary Threshold. Jika ke depannya tidak ada pembatasan, mungkin saja satu partai hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, tetapi mereka tetap akan bergabung dengan yang lain untuk membentuk fraksi gabungan,” tegasnya.

Eddy meyakini bahwa penghapusan ambang batas parlemen adalah langkah maju menuju keadilan demokrasi.

“Jangan sampai suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang. Ini adalah prospek yang baik jika Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold bisa dihapuskan atau setidaknya diturunkan serendah mungkin,” tutup Eddy.

Wacana ini mendapat perhatian luas, seiring dengan upaya untuk memperkuat demokrasi di Indonesia dan memastikan representasi suara masyarakat yang lebih maksimal. (Damar Ramadhan)

TRENDING

Exit mobile version