POLITIK
MK Pastikan Salinan Putusan Dismissal Pilkada 2024 Diunggah Usai Dibacakan
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa salinan putusan dismissal terkait sengketa Pilkada 2024 akan segera diunggah ke situs resmi MK setelah dibacakan.
Selain itu, masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara juga akan menerima salinan putusan tersebut secara langsung.
Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo saat membuka sidang pembacaan putusan dismissal Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Suhartoyo menjelaskan bahwa setelah sidang selesai, salinan putusan lengkap akan segera dikirimkan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Bawaslu.
“Oleh karena itu jika para pihak ingin mempelajari lebih lanjut ketetapan dan putusan yang dibacakan pagi hari ini, setelah persidangan nanti selesai, salinan selengkapnya dari pada masing-masing ketetapan dan putusan langsung dikirimkan dari Mahkamah kepada para pihak,” ujar Suhartoyo.
Lebih lanjut, Suhartoyo menambahkan bahwa MK juga akan mengunggah salinan putusan ke website resmi Mahkamah, dengan batas waktu paling lambat dua hari setelah putusan diucapkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengadakan pertemuan dengan Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Tito meminta agar MK segera mengunggah salinan putusan dismissal guna mempercepat transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap keputusan yang diambil. (Yan Kusuma)
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs