POLITIK
MK Akan Bacakan Putusan 40 Perkara PHPU Pilkada 2024 pada 24 Februari 2025

AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan akhir terkait 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 pada Senin, 24 Februari 2025. Sidang pleno yang akan dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.
Sebelumnya, MK menerima 310 perkara PHPU 2024, namun setelah melalui proses pemeriksaan, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sebanyak 270 perkara lainnya dihentikan karena berbagai alasan, seperti tidak diterima, ditarik kembali, gugur, atau bukan merupakan kewenangan MK.
Proses pemeriksaan terhadap 40 perkara tersebut telah dilakukan sejak 7 hingga 17 Februari 2024, dengan MK mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan memeriksa alat bukti tambahan. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode panel, yang terdiri dari tiga panel, masing-masing dengan tiga hakim konstitusi.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, memastikan bahwa sidang putusan ini akan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mewajibkan penyelesaian sengketa pilkada dalam waktu 45 hari sejak pendaftaran perkara.
Berikut adalah daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada 24 Februari 2025:
Gubernur:
- Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
- Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
- Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)
Wali Kota:
- Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
- Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)
- Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
Bupati:
- Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
- Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
- Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
- Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
- Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
- Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
- Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
- Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
- Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
- Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
- Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
- Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
- Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
- Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
- Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
- Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
- Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
- Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
- Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
- Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
- Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
- Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
- Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
- Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
- Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
- Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
- Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
- Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
- Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
- Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
- Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
- Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
- Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
- Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)
- (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus