POLITIK
Bamsoet Dukung Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo: Pro Rakyat dan Berlandaskan Konstitusi
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung kebijakan ekonomi yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bamsoet, kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Prabowo bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dengan fokus pada kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam yang optimal, sambil tetap berlandaskan pada konstitusi.
Dalam keterangan pers yang dikeluarkan pada Sabtu (22/2/2025), Bamsoet menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Beberapa langkah kebijakan utama, seperti pembatasan devisa hasil ekspor dan pembentukan Bank Emas, diharapkan dapat mengoptimalkan kekayaan negara dan menciptakan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
“Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah bukti nyata dari semangat ekonomi yang berlandaskan pada konstitusi, dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya akan menciptakan keadilan sosial, tetapi juga dapat menjawab tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih ada, seperti yang dilaporkan oleh Bank Dunia pada 2023.
Bamsoet menekankan bahwa kebijakan Prabowo mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat, dengan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengembangkan ekonomi lokal, khususnya melalui penguatan UMKM. Melalui pembiayaan dan pelatihan yang tepat, UMKM dapat lebih berkontribusi terhadap PDB negara dan membuka akses ekonomi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bamsoet juga menambahkan bahwa kebijakan ekonomi yang diambil oleh Presiden Prabowo senantiasa memiliki pijakan konstitusional, mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam yang dimiliki negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Prabowo, menurut Bamsoet, berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak.
Salah satu kebijakan yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo adalah pembatasan devisa hasil ekspor. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hasil ekspor Indonesia dapat digunakan untuk memperkuat perekonomian dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada devisa asing, dan meningkatkan penggunaan sumber daya ekonomi lokal.
Selain itu, Bamsoet juga menyoroti pembentukan Bank Emas atau Bullion Bank sebagai langkah strategis dalam mengelola aset emas negara. Dengan Bank Emas, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap instrumen investasi dan tabungan emas yang aman. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas Indonesia diperkirakan mencapai 120 ton pada tahun 2024, dengan nilai tambah dari pengolahan emas yang diprediksi akan meningkat 30% pada 2025.
Bamsoet mengakhiri keterangannya dengan menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam jangka panjang. (Mun/Aribowo)
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
JABODETABEK23/03/2026 21:00 WIB45 Personel Gulkarmat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK

















