POLITIK
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan masukan terkait pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, dengan menyarankan penggunaan mekanisme “cost sharing” antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan pengawasan PSU.
Usulan ini muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan dilaksanakannya PSU di beberapa daerah. Rahmat Bagja menjelaskan bahwa jika pemerintah daerah kabupaten/kota kesulitan dalam menyediakan anggaran untuk pemungutan suara ulang, maka Bawaslu provinsi yang masih memiliki sisa anggaran pemilihan bisa ikut membantu dengan menggunakan mekanisme berbagi biaya.
“Mekanisme cost sharing ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 yang memungkinkan pemerintah provinsi membantu pendanaan kegiatan pemilihan di kabupaten/kota yang tidak mampu secara finansial,” ungkap Bagja di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Bagja menambahkan bahwa dengan adanya sisa anggaran pemilihan yang tersedia di Bawaslu provinsi, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pengawasan PSU di daerah yang membutuhkan. Namun, hal ini juga memerlukan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatur penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, Bagja juga mengacu pada Pasal 18 ayat (3) Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang mengatur tentang laporan penggunaan anggaran kegiatan pemilihan, yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan calon terpilih.
Usulan ini diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan PSU di daerah yang membutuhkan, sekaligus memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
NASIONAL15/04/2025 16:00 WIB
Tasyakuran HUT ke-17, Bawaslu Tegaskan Komitmen Tak Goyah Demi Demokrasi