Connect with us

POLITIK

Bawaslu RI Awasi Ketat PSU Ulang di Serang Imbas Putusan MK

Aktualitas.id -

Anggota Bawaslu RI, Paudi (tengah) saat memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terjun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025). Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU serentak di sembilan wilayah, termasuk Serang.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan pengawasan dilakukan secara transparan dan akuntabel di seluruh tahapan, mulai dari data pemilih hingga penghitungan suara. Bawaslu memastikan akurasi data pemilih dan kesiapan logistik.

“Kami datang ke Kabupaten Serang untuk memastikan bahwa proses PSU berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Puadi di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang.

Selain Serang, PSU juga digelar di delapan wilayah lain di Indonesia. Puadi menambahkan, meski tak ada kampanye, Bawaslu tetap waspada mencegah pelanggaran, mengingat putusan MK dipicu oleh diskualifikasi calon, perubahan status memenuhi syarat calon, dan dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu terus memantau perkembangan di Serang. (Munzir)

TRENDING

Exit mobile version