POLITIK
Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Pakar Khawatirkan ‘Buangan’ Nasional Banjiri Kontestasi Daerah
AKTUALITAS.ID – Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai beragam pandangan. Jika sebelumnya muncul harapan pemisahan ini akan memperkuat politik di tingkat daerah, seorang pakar justru menyoroti potensi dampak negatifnya.
Gugun El Guyanie, pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, mewanti-wanti kemungkinan para calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), serta calon anggota DPR dan DPD yang gagal di Pemilu nasional tahun 2029, akan kembali bertarung di Pemilu lokal tahun 2031.
Sesuai putusan MK, Pemilu nasional akan digelar terlebih dahulu untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD. Setelah jeda minimal dua tahun, barulah diselenggarakan Pemilu lokal untuk memilih kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemungkinan capres-cawapres yang kalah di 2029, atau caleg DPR RI di 2029 yang gagal, akan maju di 2031 berebut kursi kepala daerah atau DPRD,” kata Gugun melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Gugun berpendapat, jika skenario ini terjadi, tujuan awal pemisahan Pemilu justru bisa melenceng. Salah satu harapan dari pemisahan tersebut adalah memberikan kesempatan lebih besar bagi kader-kader lokal untuk tampil dan mengisi posisi kepemimpinan di daerah masing-masing. Namun, dengan potensi masuknya para politisi yang gagal di level nasional, peluang kader lokal dikhawatirkan akan semakin tertutup.
Padahal, Gugun menjelaskan, idealnya pemisahan ini dapat memberikan waktu bagi partai politik untuk melakukan konsolidasi dan penguatan kaderisasi di tingkat daerah setelah mengevaluasi hasil Pemilu nasional. Dengan siklus pemilu yang lebih teratur, partai diharapkan dapat menjadi “kawah candradimuka” bagi calon-calon pemimpin yang berintegritas.
“Dengan siklus pemilu yang teratur begini, parpol menjadi lebih sehat, menjadi kawah candradimuka pengkaderan calon pemimpin yang berintegritas,” jelasnya. Namun, ia menekankan potensi dampak negatif berupa persaingan dari politisi gagal di tingkat nasional perlu diantisipasi agar tujuan ideal dari pemisahan Pemilu dapat tercapai. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
NUSANTARA29/10/2025 12:30 WIBKeracunan Massal MBG Terjadi di Lembang Bandung Barat, Ratusan Anak Jadi Korban
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















