Connect with us

POLITIK

NasDem Dorong Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp 10 Ribu Per Suara

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Partai NasDem mengusulkan kenaikan dana bantuan negara kepada partai politik dari yang selama ini hanya Rp 1.000 per suara menjadi Rp 10 ribu per suara. Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian partai politik di Indonesia.

Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan nominal saat ini jauh dari ideal dan tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional partai secara efektif. Ia menegaskan, “Kita harus berani mengusulkan dana yang layak, antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 per suara, agar parpol bisa menjalankan fungsi-fungsinya secara optimal.”

Hermawi juga mengutip hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekomendasikan peningkatan dana bantuan parpol guna mengurangi ketergantungan terhadap sumber dana tidak transparan dan mengendalikan politik transaksional. Ia menambahkan, langkah ini harus diiringi reformasi tata kelola dan transparansi yang kuat agar benar-benar efektif.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, bantuan dari negara untuk parpol di tingkat pusat sebesar Rp 1.000 per suara. Jika usulan NasDem disetujui, dana bantuan untuk delapan parpol parlemen hasil Pemilu 2024 bisa mencapai Rp 134 miliar, yang akan membantu memperkuat operasional dan pendidikan politik partai.

Hermawi menegaskan, negara harus memberikan perhatian serius terhadap pendanaan parpol agar mereka mampu menjaga stabilitas, independensi, serta meningkatkan kualitas kaderisasi dan pendidikan politik. Ia pun menambahkan, “Presiden lahir dari partai politik, bukan dari mana-mana. Ini perjuangan kita bersama demi demokrasi yang sehat.”

Mendukung usulan ini, Peneliti Senior dari BRIN, Lili Romli, menyatakan kenaikan dana tersebut penting untuk mengurangi dominasi penyumbang besar yang dapat mempengaruhi independensi partai dan mengurangi risiko politik transaksional dalam Pilkada maupun Pilpres.

Lili juga menekankan, dana bantuan ini berpotensi menekan korupsi dan memperkuat pelembagaan partai yang demokratis serta berintegritas, sesuai dengan indeks yang pernah disusun KPK sebagai acuan evaluasi partai politik.

Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia bisa meniru praktik negara-negara maju seperti Jerman, di mana partai menerima dana bantuan hingga 75%. Dukungan dana yang besar dan transparan akan menjadi fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas di tanah air. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING