Connect with us

POLITIK

DPR Sambut Positif Usulan Penambahan Anggota DKPP untuk Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Aktualitas.id -

Suasan sidang Etik Penyelenggara Pemilu di DKPP. Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik usulan penambahan jumlah anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang tengah diajukan dalam rangka revisi Undang-Undang Pemilu mendatang. Usulan ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, yang menyatakan langkah tersebut sangat beralasan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kebutuhan pengawasan yang lebih efektif.

Deddy menegaskan usulan penambahan anggota DKPP ini tidak menuai masalah selama tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan selama proses pemilu berlangsung. Ia menilai peningkatan jumlah anggota akan berkontribusi pada efektivitas kerja lembaga etik penyelenggara pemilu. “Sepanjang itu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu, saya tidak keberatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Terkait anggaran, legislator dari PDIP ini menyebut penambahan anggota tidak akan memakan biaya besar, karena fokus utamanya adalah pada peningkatan efektivitas pengawasan. “Kalau soal anggaran, saya kira tidak terlalu besar, cuma nambah pengawas. Tapi, yang penting adalah efektivitasnya,” tambah Deddy.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan harapannya agar peran lembaga etik penyelenggara pemilu terus diperkuat dalam revisi UU Pemilu. Ia menegaskan keberadaan pengawas etik sangat penting mengingat tingginya jumlah pengaduan dan pelanggaran etik yang ditemukan selama pelaksanaan pemilu. “Saya berharap, kalau ada revisi UU Pemilu, lembaga pengawas etik seperti DKPP tetap diperlukan,” ujarnya di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Heddy menambahkan, “Pengawas etik penyelenggara pemilu sangat diperlukan karena pengaduan dan pelanggaran etik masih sangat tinggi.” Dukungan dari DPR dan DKPP ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING