Connect with us

POLITIK

Wamendagri Tegaskan E-Rekap Jadi Fokus Kajian Revisi UU Pemilu

Aktualitas.id -

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan penggunaan teknologi perhitungan suara elektronik atau e-rekap akan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi JagaSuara 2024 di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut Bima, penerapan e-rekap dapat meningkatkan efisiensi proses rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Sistem komputerisasi ini diharapkan dapat mempercepat penghitungan serta meminimalkan potensi kesalahan dan kecurangan.

“Meski ada kontroversi terkait penggunaannya, inovasi teknologi ini membuat pemilu kita semakin beradab. Kita tentu tidak ingin kembali ke masa di mana penyelenggaraan pemilu terasa melelahkan dan berisiko,” ujar Bima.

Selain e-rekap, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan e-voting, khususnya dalam pemilihan kepala desa. Uji coba sistem ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penggunaan e-voting dalam pemilu nasional, termasuk pemilihan legislatif dan presiden.

Bima menekankan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar tidak hanya memperkuat penyelenggara pemilu, tetapi juga pemilih dan peserta pemilu. “Perumusan revisi harus bersifat rasional, terbuka, dan partisipatif, dengan pembahasan yang komprehensif,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kesiapan DPR untuk menjalankan proses revisi UU Pemilu secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. “Kami akan membuka pembahasan ini secara akuntabel dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna,” ujarnya.

Dengan fokus pada modernisasi teknologi dan keterbukaan proses legislasi, pemerintah dan DPR berupaya menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih efisien, transparan, dan demokratis di masa mendatang. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version