Connect with us

POLITIK

Wacana Pilkada Tak Langsung Menguat: PAN Kumpulkan Aspirasi Daerah Sebelum Putuskan Sikap Resmi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - Munzir

AKTUALITAS. ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukkan sinyal positif terhadap wacana evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali mencuat, menyusul usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo, menjelaskan artainya saat ini sedang mengumpulkan masukan dari berbagai daerah sebelum mengambil sikap resmi mengenai usulan tersebut. “Ada banyak opsi yang sedang kami pertimbangkan. Ini bagian dari proses penjaringan aspirasi, termasuk soal usulan pola pemilihan kepala daerah itu,” ungkap Eko saat menghadiri rapat perdana DPW PAN Jawa Timur di Surabaya pada Sabtu (26/7/2025).

Eko menekankan usulan semacam ini memerlukan kajian mendalam, termasuk peninjauan dampak sosial, politik, dan tata kelola pemerintahan di berbagai daerah. Ia menyebutkan bahwa PAN saat ini fokus untuk menghimpun pandangan dari wilayah-wilayah kunci seperti Jawa Timur dan Jawa Barat. “Ketua Umum menugaskan saya turun langsung, mendengarkan aspirasi teman-teman di daerah. Karena ini bukan hanya soal teknis pemilu, tetapi menyangkut representasi rakyat di tingkat lokal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengajukan dua skema pemilihan kepala daerah untuk menekan biaya politik yang tinggi. Dalam pandangannya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah. “Selama ini, Pilkada langsung menelan biaya sangat besar. Maka kami mengajukan pola campuran agar lebih efisien dan tidak membebani calon kepala daerah,” jelas Muhaimin.

Usulan ini juga sejalan dengan hasil beberapa Musyawarah Nasional Alim Ulama yang mengkritik mahalnya biaya politik dalam Pilkada langsung, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada praktik korupsi pasca-pemilihan. Dengan adanya tanggapan dari PAN, wacana ini semakin menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat untuk dibahas di kalangan masyarakat dan politisi. Apakah langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam sistem politik di Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version