POLITIK
Ketua MPR: UUD 1945 Buka Ruang Pilkada Lewat DPRD
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyatakan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan ruang bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme perwakilan seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini muncul menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Minggu (3/8/2025).
Meski demikian, Muzani menegaskan sistem demokrasi Indonesia saat ini juga mengakomodasi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Baginya, kedua sistem tersebut masih relevan dalam bingkai demokrasi yang dianut bangsa.
Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung dalam pidatonya di acara puncak Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (23/7/2025).
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Ia mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD. Menurutnya, gagasan itu telah disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
EKBIS19/03/2026 22:00 WIBAntisipasi Kemacetan di Jalur Mudik, 95 SPBU Modular Disiagakan
-
NASIONAL19/03/2026 20:30 WIBResmi Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
-
NASIONAL19/03/2026 17:00 WIBHadir di Istana Megawati dan Prabowo Bahas Isu Geopolitik Global
-
EKBIS19/03/2026 17:30 WIBPurbaya akan Tetapkan Persentase Pemotongan Anggaran Kementerian
-
OTOTEK19/03/2026 20:00 WIBBeralih ke Tenaga Listrik, BMW i3 Resmi Diperkenalkan
-
DUNIA19/03/2026 18:00 WIB8 Rudal Iran yang Targetkan Riyadh, Berhasil Dicegat Arab Saudi
-
NUSANTARA19/03/2026 19:00 WIBMudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut

















