Connect with us

POLITIK

Kasus Abdul Azis Jadi Pemicu, Nasdem Minta KPK ‘Jelaskan’ Aturan OTT ke DPR

Aktualitas.id -

Ketua Umum Partai Nasdem, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, telah menginstruksikan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi dan memperjelas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilainya menimbulkan kebingungan.

Instruksi ini muncul sebagai respons atas penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang dianggap kontroversial. Paloh mempertanyakan definisi OTT yang diterapkan dalam kasus ini, di mana dugaan pemberi dan penerima suap berada di lokasi yang berbeda.

“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatra Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritik Surya Paloh.

Politisi senior ini menilai ketidakjelasan terminologi ini dapat membingungkan publik dan menghambat proses penegakan hukum yang objektif. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan kejelasan sehingga penegakan hukum bisa berjalan lebih baik tanpa adanya “drama” yang mendahului proses.

Meski demikian, Paloh menegaskan Partai Nasdem konsisten mendukung penuh penegakan hukum di Indonesia. Namun, ia menyayangkan adanya kecenderungan drama dalam proses penindakan. “Yang Nasdem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” ungkapnya.

Di hadapan kader partainya, Paloh juga menekankan pentingnya sikap tenang dalam menghadapi kasus hukum dan tidak terburu-buru memberikan komentar. Ia bahkan mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya tidak lagi berjalan dengan semestinya di negeri ini.

“Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkas Surya Paloh, sembari menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING