Connect with us

POLITIK

DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota sejak 31 Agustus 2025

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan telah resmi dihentikan per 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh dan reformasi yang sedang dilakukan DPR untuk merespons aspirasi publik.

Dasco menjelaskan, penghentian tunjangan ini merupakan langkah konkret untuk menjadi lembaga yang lebih baik dan transparan. “Khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat berdialog dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025).

Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga mengambil langkah efisiensi lain. Dasco menambahkan bahwa DPR memberlakukan moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, efisiensi juga akan dilakukan untuk kunjungan kerja di dalam negeri.

Reformasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menerima laporan dari para ketua umum partai politik. Pada Minggu (31/8/2025), Prabowo menyebut para ketum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota mereka yang dianggap melukai perasaan rakyat, termasuk pencabutan beberapa kebijakan kontroversial.

Menurut Prabowo, pimpinan DPR juga telah melaporkan rencana pencabutan kebijakan tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, yang kini telah direalisasikan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING