Connect with us

POLITIK

Komisi II DPR akan Minta Klarifikasi Kemendagri soal Status Ibu Kota Politik IKN

Aktualitas.id -

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Humas Otorita IKN

AKTUALITAS.ID – Status Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta klarifikasi soal penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

“Segera saja kita akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat, yaitu Kemendagri,” kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Aria, Mendagri Tito Karnavian perlu menjelaskan secara rinci dasar hukum penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik. Hal ini termasuk apakah perlu ada revisi Undang-Undang IKN atau cukup dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Meski begitu, Aria menilai Presiden Prabowo Subianto memahami penetapan IKN sebagai ibu kota politik tidak bertentangan dengan tujuan awal pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Prabowo pasti paham betul keputusan tersebut tidak bertentangan dengan tujuan awal penempatan IKN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aria menyebut langkah Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan IKN.

“Tapi saya melihat ada kehendak subjektif Pak Prabowo untuk menempatkan IKN pada posisi yang pas sebagai ibu kota ke depan. Harapannya, tahun 2028 sudah terlaksana,” jelasnya.

Rencana pemanggilan Kemendagri oleh Komisi II DPR menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, arah kebijakan, dan kejelasan tahapan perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING