POLITIK
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Intervensi Urusan PPP
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berpihak kepada kubu manapun dalam dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah mencari ketua umum baru.
“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai manapun,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Yusril menjelaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan kepengurusan partai politik, termasuk PPP. Namun, ia menekankan sikap hati-hati tersebut tidak berarti pemerintah ikut campur dalam urusan internal partai.
PPP diminta segera mendaftarkan susunan pengurus baru ke Kementerian Hukum dan HAM apabila ketua umum telah ditentukan. Nantinya, berkas tersebut akan dikaji sesuai norma hukum yang berlaku.
“Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, dan mana yang tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menegaskan pemerintah tidak bisa mengesahkan kepengurusan partai jika masih terdapat konflik internal. “Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai,” ujarnya.
Menurut Yusril, dokumen yang dapat dijadikan acuan pemerintah dalam menetapkan keabsahan kepengurusan partai adalah putusan Mahkamah Partai. Selain itu, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap juga bisa menjadi dasar pengesahan.
Dengan demikian, Yusril memastikan pemerintah tetap netral, menjaga jarak dari dinamika internal PPP, serta berkomitmen untuk hanya mengesahkan kepengurusan yang sah secara hukum. (Purnomo/Mun)
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
RIAU20/11/2025 17:15 WIBKasus Bocah SD Salah Sunat, Polres Pelalawan Tetapkan Bidan Desa Tersangka
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
NASIONAL20/11/2025 17:30 WIBKUHAP Baru: Perketat Syarat Penahanan dan Lebih Objektif
-
NUSANTARA20/11/2025 17:00 WIBDua Korban Longsor Banjarnegara Berhasil Dievakuasi

















