Connect with us

POLITIK

Kericuhan Muktamar X PPP: Menkum Supratman Belum Cek Dokumen Agus Suparmanto dan Mardiono

Aktualitas.id -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Konflik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca-Muktamar X semakin memanas dengan adanya saling klaim Ketua Umum. Menyikapi situasi ini, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap kisruh internal tersebut dapat segera diselesaikan oleh para kader partai berlambang Ka’bah itu sendiri.

“Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Seperti diketahui, Muktamar X PPP diwarnai kericuhan. Saat ini, terdapat dua klaim kepengurusan yang sah: satu kubu mengklaim Muhammad Mardiono terpilih secara aklamasi, sementara kubu lain menolak klaim tersebut dan menyebut Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum terpilih.

Penentu Keabsahan: AD/ART Jadi Patokan Kemenkumham
Meskipun menghargai keputusan kubu yang membawa hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum untuk didaftarkan, Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai prosedur. Penentu keabsahan kepemimpinan yang sah akan merujuk pada dokumen hukum partai.

“Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), nanti akan kita lihat saja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga,” jelasnya.

Supratman mengaku belum mengecek dokumen pendaftaran yang diajukan kedua kubu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Ia memastikan timnya akan melakukan penelitian mendalam terkait dokumen keabsahan penyelenggaraan Muktamar.

“Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu,” tambah Supratman.

Saling Bantah Klaim Aklamasi

Kisruh dualisme ini berawal dari Muktamar X PPP yang berlangsung tertutup. Kubu Muhammad Mardiono, melalui pimpinan sidang Amir Uskara, mengklaim Mardiono terpilih secara aklamasi pada Sabtu (27/9) malam.

Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh Ketua Umum Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (Romy). Romy menyebut klaim Mardiono adalah palsu dan upaya memecah belah partai, sebab proses Muktamar disebutnya masih berlangsung saat klaim itu disampaikan.

Sementara itu, klaim Ketua Umum juga datang dari pihak yang menyebut Menteri Perdagangan periode 2019-2020, Agus Suparmanto, terpilih secara aklamasi atas kehendak muktamirin.

Kini, nasib kepemimpinan PPP berada di tangan Kemenkumham, di mana keputusan akhir akan didasarkan pada kepatuhan terhadap AD/ART partai. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING