POLITIK
PPP Memanas! Rommy Tuding Menkum Lakukan Intervensi Politik dalam Pengesahan SK Mardiono
AKTUALITAS.ID – Konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meruncing. Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025, M Romahurmuziy atau Rommy, melontarkan tudingan serius terhadap Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Rommy menilai, pengesahan SK kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono merupakan bentuk intervensi politik yang disengaja.
“Saya melihat Menkum melakukan intervensi politik terhadap PPP dengan penerbitan SK Mardiono itu. Kami menilai Menteri Hukum melakukan intervensi politik,” ujar Rommy kepada wartawan pada Jumat (3/10/2025).
Abaikan Syarat Sengketa, Rommy Sebut Ada Pelanggaran UU
Menurut Rommy, pengesahan SK Mardiono oleh Menkum Supratman Andi Agtas dilakukan tanpa mempertimbangkan syarat yang wajib dipenuhi sesuai Permen Kumham Nomor 34 Tahun 2017. Salah satu syarat krusial yang diabaikan adalah surat pernyataan tidak adanya sengketa dari Mahkamah Partai.
“Ada 8 syarat. Salah satunya harus menyampaikan surat pernyataan tidak ada sengketa dari Mahkamah Partai. Mardiono tidak punya surat itu,” jelas Rommy.
Ia menambahkan bahwa tindakan Menkum ini disengaja mengabaikan persyaratan yang dibuatnya sendiri, yang Rommy nilai sebagai pelanggaran undang-undang. “Jadi Menkum melakukan intervensi dengan sengaja mengabaikan persyaratan yang dia buat sendiri. Itu pelanggaran undang-undang itu,” tegasnya.
Persiapan Gugatan ke PTUN
Sebagai respons atas pengesahan SK PPP tersebut, Rommy memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan bakal mengajukan gugatan resmi terhadap SK Kepengurusan kubu Muhammad Mardiono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Langkah hukum ini, menurut Rommy, merupakan amanat langsung dari sesepuh partai. Saat ini, berkas gugatan sedang disiapkan dan akan segera didaftarkan.
“Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera,” pungkas Rommy.
Latar Belakang Konflik:
Dualisme kepemimpinan PPP kembali mencuat setelah Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9) lalu. Dua kubu, yaitu kubu M Mardiono dan kubu Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP. Meskipun demikian, Kementerian Hukum telah menandatangani SK Kepengurusan yang mengesahkan kubu Muhammad Mardiono. (Purnomo/Mun)
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
DUNIA31/07/2026 12:00 WIBBahaya! Amunisi Andalan AS Terkuras di Tengah Perang Iran
-
JABODETABEK31/07/2026 06:30 WIBJumat Ini Polda Metro Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi
-
POLITIK31/07/2026 07:00 WIBDasco Minta Pemerintah Evaluasi Usai Kepuasan Publik Turun Tajam

















