POLITIK
DKPP Dorong KPU Wajib Terapkan ‘Aspek Etik’ dalam Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperkuat komitmennya dalam menjaga standar moral dan etik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menekankan pentingnya memasukkan unsur etika dalam regulasi teknis yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut disampaikan Raka Sandi dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Integritas dan Profesionalitas Sebagai Roh Pemilu
Menurut Raka Sandi, penyusunan regulasi teknis oleh KPU harus mengadopsi konsep Aspek Etik yang mencakup dua prinsip fundamental: integritas dan profesionalitas.
“Rekomendasi Aspek Etik yang memuat dua prinsip ini akan membangun dan memperkuat akuntabilitas dalam pembuatan regulasi teknis ke depannya,” tegas Raka Sandi.
Dia menjelaskan bahwa regulasi teknis adalah ‘roh’ penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kualitasnya sangat menentukan legitimasi dari hasil pemilu di mata publik. Regulasi yang lahir dengan memegang teguh standar etik tidak hanya akan sah secara hukum, tetapi juga memperoleh legitimasi etik dan moral di masyarakat.
Diskusi publik ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting kepemiluan dan legislatif, termasuk Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR RI), Idham Kholik (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), dan Brahma Aryana (Divisi Monitoring KIPP). Kehadiran mereka menunjukkan tingginya urgensi untuk memastikan regulasi pemilu dibuat secara mandiri, akuntabel, dan beretika. (Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
DUNIA21/07/2026 18:00 WIBIran Klaim Hancurkan Target Militer AS di Kuwait

















