POLITIK
DKPP Dorong KPU Wajib Terapkan ‘Aspek Etik’ dalam Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperkuat komitmennya dalam menjaga standar moral dan etik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menekankan pentingnya memasukkan unsur etika dalam regulasi teknis yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut disampaikan Raka Sandi dalam diskusi publik bertajuk “Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis” yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Integritas dan Profesionalitas Sebagai Roh Pemilu
Menurut Raka Sandi, penyusunan regulasi teknis oleh KPU harus mengadopsi konsep Aspek Etik yang mencakup dua prinsip fundamental: integritas dan profesionalitas.
“Rekomendasi Aspek Etik yang memuat dua prinsip ini akan membangun dan memperkuat akuntabilitas dalam pembuatan regulasi teknis ke depannya,” tegas Raka Sandi.
Dia menjelaskan bahwa regulasi teknis adalah ‘roh’ penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kualitasnya sangat menentukan legitimasi dari hasil pemilu di mata publik. Regulasi yang lahir dengan memegang teguh standar etik tidak hanya akan sah secara hukum, tetapi juga memperoleh legitimasi etik dan moral di masyarakat.
Diskusi publik ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting kepemiluan dan legislatif, termasuk Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR RI), Idham Kholik (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), dan Brahma Aryana (Divisi Monitoring KIPP). Kehadiran mereka menunjukkan tingginya urgensi untuk memastikan regulasi pemilu dibuat secara mandiri, akuntabel, dan beretika. (Mun)
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 09:00 WIBMekeng Dukung Aturan Baru ESDM
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
















