Connect with us

POLITIK

Transparansi Kegiatan Reses: DPR Kembangkan Aplikasi Pemantauan

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menyiapkan sebuah aplikasi digital untuk memantau kegiatan reses anggota dewan di berbagai daerah pemilihan (dapil). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja wakil rakyat di lapangan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, aplikasi tersebut nantinya akan menampilkan data lengkap mengenai aktivitas reses setiap anggota DPR. Masyarakat dapat melihat siapa anggota DPR yang turun ke dapil, dari partai apa, serta kegiatan apa saja yang dilakukan selama masa reses.

“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (11/10/2025).

Menurut Dasco, setiap anggota DPR wajib mengunggah laporan kegiatan reses melalui aplikasi tersebut. Jika ada kegiatan yang tidak sesuai atau tidak dilaporkan, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melakukan evaluasi.

“Kalau kegiatannya kurang atau tidak sesuai, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang melapor,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap kabar naiknya dana reses anggota DPR periode 2024 – 2029 dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta.

Dasco menegaskan bahwa kenaikan tersebut bukanlah bentuk penambahan tunjangan, melainkan penyesuaian berdasarkan peningkatan indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan di dapil.

“Sekretariat Jenderal DPR RI memutuskan adanya penambahan titik dan kegiatan reses. Jadi ini bukan kenaikan, tapi penyesuaian agar kegiatan serap aspirasi lebih luas,” jelas Dasco.

Ia menambahkan, penyesuaian dana reses telah diajukan sejak Januari 2025 dan baru mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan pada Mei 2025. Sebelum persetujuan itu keluar, dana yang digunakan masih mengikuti besaran periode sebelumnya sebesar Rp 400 juta.

Dana reses sendiri merupakan anggaran resmi untuk membiayai kegiatan anggota DPR di luar masa sidang, seperti menyerap aspirasi masyarakat, melakukan kunjungan kerja, serta meninjau langsung kebutuhan dan permasalahan di daerah pemilihan.

Melalui aplikasi baru ini, publik diharapkan dapat mengawasi secara langsung kinerja wakil rakyat, sekaligus memastikan dana reses benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami ingin kegiatan reses bisa dipantau publik secara terbuka. Ini bentuk komitmen DPR terhadap transparansi,” tutup Dasco. (Purnomo/Mun)

TRENDING