NASIONAL
Formappi Sebut Lonjakan Tunjangan Reses DPR Rp702 Juta Sebagai ‘Perampokan Berjamaah’
AKTUALITAS.ID – Kebijakan kenaikan tunjangan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kecaman tajam. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti lonjakan tunjangan reses yang mencapai angka fantastis Rp702 juta per anggota untuk setiap periode reses, naik hampir 100% dari periode sebelumnya.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keterkejutannya atas kenaikan ini. “Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir disangka bolong. Mengejutkan,” kata Lucius dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/10/2025).
Kenaikan Dana Reses: Dari Rp400 Juta ke Rp702 Juta
Menurut Lucius, besarnya dana ini baru terkuak ke publik karena informasi mengenai tunjangan reses selama ini cenderung tertutup. Ia membandingkan, pada periode lalu, tunjangan reses berada di kisaran Rp400 juta, dan kini melonjak drastis menjadi Rp702 juta per anggota per reses.
Keterbukaan informasi terkait dana reses dan penggunaan ke daerah pemilihan (dapil) dinilai Lucius masih sangat minim. “Segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR. Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik,” tegasnya.
Rawan Fiktif dan Dugaan ‘Pelesiran’ Pribadi
Tanpa adanya laporan yang transparan, Formappi menduga keras dana publik tersebut sangat rawan disalahgunakan. Lucius menyebut, nilai tunjangan Rp700-an juta itu sangat mungkin tidak seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan reses, melainkan dipakai untuk keperluan pribadi anggota.
Kelonggaran dalam mekanisme pertanggungjawaban menjadi celah utama. “Bayangkan, dengan mekanisme pertanggungjawaban yang nyaris tertutup, anggota DPR bisa suka-suka memanfaatkan uang Rp700-an juta setiap kali reses,” kritik Lucius.
Bahkan, ada dugaan sebagian anggota DPR tidak melaksanakan kegiatan reses sama sekali, dan malah pelesiran ke tempat lain. Lucius khawatir, sistem pelaporan yang longgar ini memicu manipulasi administrasi, di mana laporan reses hanya dibuat sekadar memenuhi syarat.
“Laporan reses yang tak wajib-wajib banget, bisa diakali dengan pertanggungjawaban fiktif, sekadar memenuhi syarat administratif saja. Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya,” tutupnya. (Purnomo/Mun)
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum

















