POLITIK
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Picu Polemik Publik
AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan terbuka dan setuju terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau pilkada tidak langsung, dengan sejumlah catatan penting.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan dukungan tersebut hanya akan diberikan apabila seluruh partai politik sepakat secara bulat dan tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Jika semua partai politik sepakat menerima pilkada tidak langsung dan tidak ada polemik di publik, PAN dapat menyetujuinya,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ia menilai kesepakatan penuh antarpartai penting agar pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak dijadikan ajang kepentingan politik untuk meraih simpati rakyat.
“Dengan begitu, pembahasan revisi UU Pilkada tidak digunakan sebagai sarana berselancar politik untuk menjaring suara,” katanya.
Meski demikian, PAN menekankan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat. Viva Yoga mengingatkan bahwa pembahasan Undang-Undang Pilkada kerap memicu gelombang demonstrasi besar di berbagai daerah.
“Usulan ini hanya bisa diterima jika tidak menimbulkan pro kontra yang tajam dan meluas di masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi ketatanegaraan, Viva Yoga menjelaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 tidak secara eksplisit mengatur mekanisme pilkada harus dilakukan secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, pemilihan melalui DPRD maupun langsung dinilai sama-sama konstitusional.
“Yang terpenting adalah prosesnya tetap demokratis,” tegasnya.
Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Mahkamah Konstitusi (MK), lanjutnya, juga telah memutuskan bahwa frasa tersebut merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah.
Usulan pilkada tidak langsung sebelumnya disampaikan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan rekomendasi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan pada partisipasi publik.
Selain itu, Golkar juga merekomendasikan penyempurnaan sistem pemilu proporsional terbuka, khususnya pada aspek teknis penyelenggaraan dan tata kelola, guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
POLITIK11/02/2026 09:00 WIBPengamat: Proposal Zulhas Cawapres Prabowo Bukan Harga Mati bagi PAN
-
POLITIK11/02/2026 10:00 WIBGerindra: Keputusan Cawapres Prabowo 2029 Tergantung Koalisi
-
EKBIS11/02/2026 10:30 WIBDolar AS Keok, Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Pesta Pora
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
JABODETABEK11/02/2026 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
-
EKBIS11/02/2026 09:30 WIBIHSG Melonjak Tembus 8.200, Saham Energi dan Teknologi Pimpin Penguatan
-
DUNIA11/02/2026 12:00 WIBWHO Konfirmasi Kematian Perempuan di Bangladesh Akibat Virus Nipah

















