JABODETABEK
Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan
AKTUALITAS.ID – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan internal secara menyeluruh untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Kolonel Mulyo Junaidi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan anggota Denma Mabes TNI dengan inisial Kapten Cpm A. Dengan demikian, Paspampres memastikan tidak ada keterlibatan personelnya dalam insiden penganiayaan pengemudi ojol di Kembangan.
Paspampres pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Mabes TNI untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepolisian juga tengah menangani laporan dari korban. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring tersebut.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi.
Menurutnya, laporan tersebut diterima kepolisian pada Kamis (5/2) lalu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut viral di media sosial. Unggahan yang beredar memperlihatkan foto-foto kondisi korban, bukti laporan polisi, serta tangkapan layar pemesanan dari aplikasi ojek online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa bermula saat korban menerima pesanan dari penumpang berinisial N untuk diantar ke kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan penganiayaan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pihak kepolisian dan TNI menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
DUNIA09/10/2026 12:00 WIBPria Tertembak Saat Dikepung Agen Imigrasi
-
POLITIK09/10/2026 13:00 WIBKomisi II DPR Tunggu Salinan Putusan MK soal Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
















