Connect with us

POLITIK

Komisi II Targetkan Kerangka Besar Revisi UU Pemilu Juni 2026

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dapat dirampungkan pada Juni 2026, sehingga proses pengesahannya dapat dilakukan pada paruh kedua tahun depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pada Minggu (28/12/2025). Ia menyebut Komisi II DPR menargetkan kerangka besar revisi UU Pemilu sudah selesai pertengahan 2026.

“Mudah-mudahan, 2026 kalau saya lagi mendorong, Juni 2026 sudah selesai,” ujar Mardani.

Menurutnya, penyelesaian lebih awal akan memberikan ruang yang cukup luas bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembahasan dan memberikan masukan terhadap penyempurnaan regulasi pemilu ke depan.

“Jadi publik sudah bisa mendiskusikan dan memberikan masukan,” jelasnya.

Mardani memperkirakan Revisi UU Pemilu akan disahkan pada Agustus 2026, meski tidak menutup kemungkinan bergeser hingga September atau Oktober.

“Disahkannya mungkin di Agustus atau September atau Oktober, tapi di Juni itu kami di Komisi II sudah punya kerangka besar,” katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi agar berbagai persoalan pemilu yang terjadi selama ini dapat diakomodasi dalam revisi undang-undang.

“Teman-teman bisa memberikan masukan, karena kita sangat bergantung pada bagaimana masalah-masalah pemilu yang ada sekarang ini bisa diselesaikan melalui revisi UU Pemilu,” pungkas Mardani. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version