POLITIK
Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Punya Landasan Konstitusional
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat. Menurutnya, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis, tanpa menegaskan harus dilakukan secara langsung.
Rifqinizami menjelaskan, istilah demokratis dalam konstitusi dapat ditafsirkan sebagai demokrasi langsung (direct democracy) maupun demokrasi tidak langsung (indirect democracy). Karena itu, mekanisme pilkada melalui DPRD sebagai bentuk demokrasi tidak langsung tetap sah secara konstitusional.
“Ide pemilihan kepala daerah lewat DPRD sebetulnya tidak perlu diperdebatkan dari aspek konstitusional, karena tidak termasuk dalam rezim pemilu sebagaimana diatur Pasal 22E UUD 1945,” ujar Rifqinizami, Jumat (2/1/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pilkada yang berkembang. Bahkan, pembahasan bisa diarahkan pada kodifikasi hukum kepemiluan, dengan menggabungkan revisi Undang-Undang Pemilu, UU No. 7 Tahun 2017, serta UU Pilkada.
Wacana pilkada lewat DPRD kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan gagasan tersebut dalam pidato HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Sebelumnya, PKB dan Gerindra juga menyuarakan dukungan terhadap ide tersebut.
Sejauh ini, partai-partai yang mendukung wacana pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, dan NasDem. Sementara PDIP dan Partai Demokrat menolak. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
OTOTEK14/03/2026 12:30 WIBPolisi Ungkap Modus Smishing yang Bisa Curi Data Pribadi
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman

















